POTRET – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Kuningan turut hadir dan mengawal proses penyerahan dokumen serta penerimaan tanda pendaftaran Partai Gerakan Rakyat di Kementerian Hukum Republik Indonesia, Rabu (22/7/2026).

Kehadiran jajaran DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Kuningan menjadi bentuk dukungan terhadap proses administrasi pembentukan partai politik sekaligus momentum penting dalam perjalanan organisasi menuju legalitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rombongan yang terdiri dari pengurus, simpatisan, dan relawan berangkat dari Kabupaten Kuningan pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB menuju Kantor Kementerian Hukum RI di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan.

Keberangkatan rombongan dilepas langsung Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Kuningan, Edi Sunaedi, didampingi Wakil Ketua Tuti Nursari, Bendahara Atik Suhartiati, dan Sekretaris Caca Carsah.

Sebelum berangkat, seluruh peserta mengikuti doa bersama yang dipimpin Ustad Yogi Maulana untuk memohon kelancaran perjalanan serta kesuksesan seluruh rangkaian kegiatan.

Ketua Umum DPP Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyampaikan rasa syukur setelah Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima tanda pendaftaran Partai Gerakan Rakyat.

Menurutnya, penerimaan tanda pendaftaran tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang dilakukan jajaran pengurus partai di berbagai daerah.

“Kementerian Hukum Republik Indonesia telah menerima tanda pendaftaran dari Partai Gerakan Rakyat. Untuk mendapatkan tanda pendaftaran ini, kita membutuhkan perjuangan yang tidak singkat. Berbulan-bulan, bertahun-tahun, siang dan malam, kita melakukan berbagai proses administrasi dan penyempurnaan dokumen,” ujar Sahrin Hamid.

Ia menyebut, sebelum dokumen diserahkan, berbagai persyaratan administratif telah dipenuhi, termasuk kelengkapan surat keterangan terdaftar dari seluruh provinsi di Indonesia.

“Alhamdulillah, pada 22 Juli 2026 kita telah melengkapi 38 surat keterangan terdaftar. Seluruh ikhtiar tersebut merupakan wujud komitmen Partai Gerakan Rakyat untuk menghadirkan kontribusi bagi Indonesia yang lebih baik,” ungkapnya.

Bagi DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Kuningan, keikutsertaan dalam proses tersebut tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap agenda administrasi partai di tingkat pusat. Momentum ini juga menjadi simbol kebersamaan dan komitmen jajaran pengurus serta kader untuk membangun organisasi yang taat aturan dan siap berkontribusi dalam kehidupan demokrasi.

Dengan diterimanya tanda pendaftaran tersebut, Partai Gerakan Rakyat memasuki tahapan penting dalam proses memperoleh legalitas sebagai partai politik.

Jajaran pengurus berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga Partai Gerakan Rakyat dapat terus memperkuat konsolidasi organisasi dan memperluas kontribusinya bagi masyarakat di seluruh Indonesia.***