
PotretKuningan – Persoalan puluhan jemaah umrah asal Kabupaten Kuningan yang gagal berangkat ke Tanah Suci mendapat perhatian langsung dari Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.
Pada Minggu (2/8/2026), Bupati melakukan komunikasi melalui video call dengan Iin (sapaan Bu Iin), salah seorang jemaah umrah asal Kecamatan Kuningan yang hingga kini masih bertahan di Cibubur, Jakarta.
Bu Iin memilih tetap berada di Jakarta sambil menunggu kepastian keberangkatan dari pihak penyelenggara travel. Sebelumnya, pihak travel telah diberikan batas waktu hingga 5 Agustus 2026 untuk merealisasikan janji keberangkatan para jemaah yang tertunda.
Dalam komunikasi yang berlangsung sekitar 16 menit tersebut, Bu Iin menyampaikan langsung kondisi yang dialami dirinya bersama puluhan jemaah lainnya. Ia juga menceritakan kronologi gagalnya keberangkatan serta berharap Pemerintah Kabupaten Kuningan turut mengawal penyelesaian persoalan tersebut.
Kepada PotretKuningan, Bu Iin mengaku bersyukur mendapat perhatian langsung dari Bupati Kuningan. Menurutnya, komunikasi tersebut menjadi penyemangat bagi dirinya dan jemaah lain yang masih menunggu kepastian.

“Alhamdulillah saya sudah video call sama Pak Bupati. Sekarang saya hanya bisa berdoa dan berzikir supaya perjuangan kami benar-benar diperjuangkan oleh Pak Bupati,” ujar Bu Iin.
Ia menuturkan, dirinya akan tetap bertahan di Jakarta hingga batas waktu yang telah disepakati bersama pihak travel.
“Saya akan menunggu sampai tanggal 5 Agustus. Semoga Allah mengabulkan segala perjuangan kami semua, terutama untuk saya dan 94 teman-teman yang belum bisa berangkat seperti 29 jemaah lainnya,” katanya.
Bu Iin berharap seluruh upaya yang dilakukan berbagai pihak dapat membuahkan hasil, sehingga para jemaah yang tertunda keberangkatannya dapat segera diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan.
Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar memastikan Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mengawal persoalan tersebut. Melalui komunikasi langsung dengan perwakilan keluarga jemaah, pihak travel, serta pihak terkait, Bupati meminta agar hak-hak para jemaah dipenuhi dan kepastian keberangkatan segera diberikan.
Bupati Dian juga meminta pihak penyelenggara travel memberikan kepastian terkait jadwal keberangkatan ulang para jemaah yang tertunda.
Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, pihak travel menyanggupi bahwa keberangkatan para jemaah akan dilakukan secara bertahap dalam dua gelombang dan ditargetkan selesai paling lambat pada 5 Agustus 2026.
Bupati Dian menegaskan, kejadian tersebut harus menjadi evaluasi bagi penyelenggara perjalanan umrah, terutama dalam memastikan kesiapan administrasi dan dokumen keberangkatan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Khusus kepada pihak travel, ini harus menjadi pembelajaran agar lebih berhati-hati dan antisipatif dalam penyelesaian administrasi pemberangkatan. Tolong penuhi hak-hak para jemaah agar mereka segera berangkat ke Tanah Suci sesuai kesepakatan yang telah dibuat,” tegas Bupati Dian.
Sebelumnya, sebanyak 95 jemaah umrah asal Kabupaten Kuningan dilaporkan mengalami penundaan keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta. Dari total 124 jemaah yang dijadwalkan berangkat, sebanyak 29 jemaah yang menggunakan maskapai Garuda Indonesia telah berhasil diberangkatkan karena dokumen visa mereka telah terbit lebih dahulu.
Sementara 95 jemaah lainnya yang dijadwalkan berangkat menggunakan maskapai Saudia Airlines mengalami penundaan karena kendala penerbitan visa yang baru terbit setelah jadwal keberangkatan pesawat.
Akibat kondisi tersebut, sebagian jemaah memilih kembali ke Kuningan untuk beristirahat, sementara sebagian lainnya tetap bertahan di Jakarta sambil menunggu kepastian keberangkatan.
Para jemaah kini masih menunggu realisasi komitmen pihak travel hingga batas waktu 5 Agustus 2026. Mereka berharap seluruh proses penyelesaian dapat berjalan sesuai kesepakatan sehingga dapat segera menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.***






Tinggalkan Balasan