
KUNINGAN – Pengembangan industri berteknologi tinggi dinilai tidak cukup hanya mengandalkan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kepastian tata ruang, perlindungan lingkungan, serta kemampuan daerah mengoptimalkan penerimaan menjadi faktor penting yang harus berjalan beriringan.
Hal tersebut menjadi salah satu gagasan yang mengemuka dalam seminar strategis bertaraf internasional yang dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi Partai Golkar, Satria Rizky Utama, Jumat (24/7/2026).
Seminar tersebut menghadirkan Professor Wu Nan, akademisi dan pakar dari Tiongkok, yang memaparkan perkembangan High Technology Manufacturing atau manufaktur berteknologi tinggi di Tiongkok.
Dalam paparannya, Professor Wu Nan menjelaskan bahwa transformasi industri menuju manufaktur berteknologi tinggi telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian. Selain meningkatkan penerimaan negara dan daerah, sektor tersebut juga mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat.
Namun, pertumbuhan industri yang masif tersebut tetap harus diimbangi dengan perlindungan lingkungan. Pengalaman Provinsi Hunan, termasuk Kota Changsha, menjadi salah satu contoh bagaimana pertumbuhan industri modern dapat berjalan beriringan dengan pembangunan berkelanjutan.

Menurut Satria, salah satu kunci keberhasilan tersebut terletak pada penerapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang matang, disiplin, dan terintegrasi.
“Pelajaran penting yang disampaikan oleh Professor Wu Nan adalah bagaimana tata ruang yang presisi mampu menyelaraskan pertumbuhan industri berteknologi tinggi dengan perlindungan lingkungan hidup,” ujar Satria.
Ia menilai, melalui RTRW yang disusun secara tepat, kawasan industri dapat diarahkan dan dikendalikan sesuai dengan fungsi ruangnya. Dengan demikian, pengembangan industri tidak dilakukan secara sporadis yang berpotensi menimbulkan persoalan ekologis maupun konflik pemanfaatan ruang.
“Melalui RTRW yang baik, zonasi industri berteknologi tinggi diatur secara ketat sehingga tidak mengorbankan ekosistem, namun justru dapat mengoptimalkan penerimaan negara dan daerah secara signifikan,” katanya.
Satria menambahkan, kepastian hukum dan kejelasan fungsi kawasan dalam RTRW juga menjadi faktor penting dalam menarik investasi bernilai tinggi, termasuk investasi di sektor manufaktur modern dan teknologi.
Menurutnya, tata ruang yang memiliki visi pembangunan berkelanjutan dapat memberikan kepastian bagi investor sekaligus memastikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Pengalaman Provinsi Hunan, khususnya Kota Changsha, menunjukkan bahwa industri modern dan tata ruang yang lestari dapat berjalan saling mendukung,” tegasnya.
Ia menilai pengalaman tersebut relevan untuk menjadi bahan pembelajaran bagi Kabupaten Kuningan dalam merumuskan maupun mengevaluasi kebijakan tata ruang di masa mendatang.
“Wawasan ini sangat relevan bagi Kabupaten Kuningan dalam merumuskan dan mengevaluasi Perda RTRW ke depan, agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan PAD, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan Kuningan,” lanjut Satria.
Partisipasi dalam seminar tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi Fraksi Partai Golkar maupun DPRD Kabupaten Kuningan dalam merumuskan kebijakan strategis, khususnya terkait penataan ruang, investasi, pembangunan industri, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Kegiatan tersebut juga diabadikan melalui foto bersama Satria Rizky Utama dan Professor Wu Nan dengan latar belakang materi mengenai modernisasi komprehensif dan manufaktur canggih.***






Tinggalkan Balasan