
Potret Kuningan – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, menyebut aset milik pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal sebagai “raksasa tidur”. Melalui digitalisasi, aset tersebut didorong menjadi sumber pendapatan baru untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa terus-menerus membebani masyarakat melalui kenaikan pajak dan retribusi.
Hal itu disampaikan Deden dalam kegiatan Sosialisasi Aplikasi Jaga Aset dan Webinar Nasional bertajuk “Digitalisasi Aset Daerah: Strategi Modernisasi Pengelolaan Aset Daerah di Era Digital” yang diselenggarakan BPKAD Kabupaten Kuningan di Aula Rapat Bank BJB Kuningan, Kamis (8/10/2026).
Menurut Deden, transformasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tidak cukup hanya dengan memindahkan pencatatan dari sistem manual ke digital. Lebih dari itu, digitalisasi harus menjadi instrumen untuk mengidentifikasi potensi aset, memperkuat kepastian hukum, serta mendorong pemanfaatan aset agar memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Tujuan kita mencatat adalah untuk mengoptimalkan aset demi pendapatan daerah. Kita tidak bisa terus-menerus menaikkan pajak, retribusi, dan lain sebagainya yang membebani masyarakat,” ujarnya.
Deden menegaskan, pengelolaan aset harus diarahkan pada upaya produktif. Aset yang selama ini hanya tercatat dalam administrasi pemerintah perlu ditelaah kembali potensi pemanfaatannya agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Menurutnya, langkah tersebut membutuhkan sejumlah fondasi penting, mulai dari akurasi data, kepastian hukum atas kepemilikan aset, peningkatan kompetensi aparatur hingga perubahan pola pikir dalam mengelola kekayaan daerah.
Digitalisasi diharapkan mampu mempermudah pemerintah dalam memetakan aset secara menyeluruh, sekaligus memastikan kesesuaian antara data administrasi, kondisi fisik dan status hukum setiap aset.
Dalam kegiatan tersebut, BPKAD juga menyosialisasikan Aplikasi Jaga Aset sebagai bagian dari upaya modernisasi tata kelola BMD. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan webinar peningkatan literasi pengelolaan aset dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan ATR/BPN terkait pensertifikatan tanah milik pemerintah daerah.
Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani itu diikuti sekitar 2.040 peserta secara daring melalui Zoom dan siaran langsung YouTube. Jumlah tersebut melampaui target awal sebanyak 1.000 peserta.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Tuti Andriani menekankan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan aset daerah. Menurutnya, aset pemerintah tidak boleh sekadar menjadi catatan administratif, tetapi harus mampu menciptakan nilai ekonomi dan memperkuat struktur fiskal daerah.
“Dari sekadar memiliki menjadi mengoptimalkan, dari sekadar mencatat menjadi mengendalikan, dan dari sekadar menjaga menjadi menciptakan nilai,” kata Tuti.
Tuti juga mengingatkan bahwa aset yang tidak termanfaatkan atau idle berpotensi menjadi beban APBD karena membutuhkan biaya pemeliharaan. Selain itu, aset yang tidak dikelola dengan baik rentan menghadapi persoalan penyerobotan, klaim kepemilikan hingga tumpang tindih.
Ia mengungkapkan, terdapat 1.133 sertifikat aset pemerintah daerah yang perlu segera didigitalisasikan. Sementara itu, sekitar 150 aset milik Pemkab Kuningan masih dalam proses dan membutuhkan perhatian untuk segera diselesaikan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana menyebut optimalisasi aset sebagai bagian dari strategi creative financing atau inovasi pembiayaan daerah.
Sejumlah skema pemanfaatan dapat diterapkan, di antaranya melalui penyewaan, kerja sama, bangun serah guna (BSG), serta pola kerja sama lainnya. Dengan skema tersebut, aset yang sebelumnya belum produktif diharapkan dapat memberikan kontribusi ekonomi bagi pemerintah daerah.
U. Kusmana menambahkan, digitalisasi memungkinkan lokasi dan kondisi aset diidentifikasi secara lebih akurat menggunakan teknologi GPS. Data dari berbagai perangkat daerah juga dapat diintegrasikan dan dipusatkan di BPKAD sehingga pembaruan informasi dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Tanpa digitalisasi, semuanya akan sulit,” katanya.
Melalui transformasi tersebut, BPKAD Kabupaten Kuningan mendorong agar pengelolaan aset tidak berhenti pada tertib administrasi, tetapi berlanjut pada optimalisasi pemanfaatan dan penciptaan sumber pendapatan baru. Dengan begitu, aset daerah diharapkan menjadi salah satu instrumen penguatan PAD tanpa harus selalu mengandalkan peningkatan pungutan kepada masyarakat.***






Tinggalkan Balasan